Penampakan Uang Kes Rp3,8 Miliar yang Diserahkan Haji Ali Munar ke Kejari Pasbar

    Penampakan Uang Kes Rp3,8 Miliar yang Diserahkan Haji Ali Munar ke Kejari Pasbar

    Simpang Empat,   –Tersangka kasus korupsi RSUD Pasaman Barat (Pasbar), Haji Ali Munar (HAM) menyerahkan Rp3, 8 miliar uang dugaan gratifikasi (korupsi) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasbar.

    Uang kes itu diantarkan oleh kuasa hukum Haji Ali Munar ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasbar, Selasa (23/8/2022).

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar, Ginanjar Cahya Permana menyampaikan penegakan hukum perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD tahun anggaran 2018-2020 ini telah melalui proses panjang.

    “Benar, kita hari ini berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3, 8 miliar dari tangan tersangka berinisial HAM, ” kata Ginanjar didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Andy Suryadi di Simpang Empat, Selasa (23/8/2022).

    Ia menambahkan, untuk sementara hingga adanya putusan pengadilan, uang tersebut dititipkan di rekening Kejaksaan.

    Sebelumnya, Haji Ali Munar (HAM) ditetapkan sebagai tersangka bersama Nofri Indra (NI) pada Jumat (22/7/2022) lalu. Dalam proyek pembangunan RSUD negara dirugikan sebesar Rp20 miliar.

    Haji Ali Munar (HAM) sendiri dalam kasus itu adalah pihak ketiga yang menjadi penghubung perusahaan (kontraktor pelaksana) dengan pengambil kebijakan. Sementara Nofri Indra (NI) yang ditahan bersamanya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek RSUD tersebut.

    Sejauh ini Kejari Pasbar telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 6 tersangka telah ditahan, dan 1 tersangka ditahan di LP Sukamiskin dalam kasus berbeda.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Ribuan Anggota Majelis Taklim akan Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Harimau Berkeliaran, Masyarakat Kotanopan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Kemudahan Wisata Singapura ke Kepri, Imigrasi Bebaskan Visa untuk PR Singapura

    Ikuti Kami